UPT. Al-Islam & Kemuhammadiyahan Universitas Muhammadiyah Pontianak

BID’AH BUKAN DALAM URUSAN DUNIA

Dikit-dikit dibilang bid’ah, dikit-dikit bid’ah? mau baca surat Yasin tiap malam Jumat dibilang bid’ah, mau dzikir 7777 kali tiap malam Rabu Pahing dibilang bid’ah, ini bid’ah, itu bid’ah. Kalo begitu pergi haji pake unta aja kayak zaman Nabi, pesawat kan ga ada di zaman Nabi, itu bid’ah pakai pesawat…”
Komentar di atas adalah komentar orang yang belum mengerti hakikat bid’ah. Padahal memahami bid’ah sama pentingnya dengan memahami sunnah, sebagaimana pentingnya memahami syirik lawan dari tauhid.
Sebelumnya ada baiknya kita mengetahui apa itu bid’ah. Sebenarnya untuk lebih memahami bid’ah maka butuh pemabahasan yang agak panjang dengan berbagai jenis dan macam serta kaidah-kaidahnya. Akan tetapi kami bawakan penjelasan ringkasnya agar lebih memahami judul dari tulisan ini.
Bid’ah secara ringkas adalah:
Pakar Bahasa Al-Fairuz Abadi rahimahullah berkata mengenai pengertian bid’ah,
Suatu hal yang baru dalam masalah agama setelah agama tersebut sempurna “
atau
Sesuatu yang baru (dibuat-buat) dalam masalah agama tanpa adanya dalil.
Dan pengertian yang cukup lengkap sebagaimana dijelaskan Ast-Syathibi dalam kitab Al-I’tisham (kitab yang membahas seluk-beluk bid’ah). Beliau menjelaskan bid’ah adalah:
“Suatu istilah untuk suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat (tanpa ada dalil) yang menyerupai syari’at (ajaran Islam), yang dimaksudkan ketika menempuhnya adalah untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah .”
Definisi di atas adalah untuk definisi bid’ah yang khusus ibadah dan tidak termasuk di dalamnya adat (tradisi). Adapun yang memasukkan adat (tradisi) dalam makna bid’ah, mereka mendefinisikan bahwa bid’ah adalah:
Suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat (tanpa ada dalil) dan menyerupai syari’at (ajaran Islam), yang dimaksudkan ketika melakukan (adat tersebut) adalah sebagaimana niat ketika menjalani syari’at (yaitu untuk mendekatkan diri pada Allah).
Dari berbagai penjelasan ulama mengenai pengertian bid’ah, sudah jelas bahwa bid’ah adalah dalam urusan agama bukan urusan dunia.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.”
Demikian juga penjelasan ulama yang lain.
Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata mengenai bid’ah,
Siapa yang membuat-buat perkara baru dalam agama lalu tidak didukung oleh dalil, maka ia tidak perlu ditoleh.”
Mereka yang tidak paham mungkin rancu dengan istilah bid’ah secara bahasa. Secara bahasa bid’ah adalah segala sesuatu yang baru tanpa ada contoh sebelumnya. Jadi pesawat, HP dan laptop di zaman ini adalah bid’ah secara bahasa, bukan pengertian bid’ah dalam syariat.
Pengertian bid’ah secara bahasa adalah:
Membuat sesuatu tanpa ada contoh sebelumnya.
Sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala,
Allah Pencipta (Badii’) langit dan bumi.” ( Al Baqarah: 117)
Yaitu mencipta (membuat) tanpa ada contoh sebelumnya.
Juga firman-Nya,
Katakanlah: ‘Aku bukanlah yang membuat bid’ah di antara rasul-rasul’.” (Al Ahqaf: 9)
Muhammad Al-Ruwaifi’ Al-Irfiqiy menjelaskan,
Maksudnya aku bukanlah Rasul pertama yang diutus, sesungguhnya telah diutus sebelumku banyak rasul.”
Jadi jelaslah bahwa pergi haji dengan naik pesawat bukanlah hal bid’ah dalam agama sebagimana pengertian bid’ah secara syariat. Akan tetapi pesawat adalah bid’ah dalam bahasa (penemuan baru yang tidak ada contoh sebelumnya). Dan macam-macam transportasi adalah masalah dunia. Begitu juga dengan perkara dunia yang lainnya.
Demikian, secara bahasa memang istilah bid’ah secara mutlak dimaknai sebagai segala sesuatu yang belum ada sebelumnya. Andai perkara-perkara duniawi yang demikian biasanya tidak disebut sebagai bid’ah, semua itu tidak tercela walau dikategorikan sebagai bid’ah secara bahasa. Bahkan tidak diingkari, karena bukan perkara agama dan bukan perkara ibadah. Dalam masalah duniawi, tidak ada bid’ah, walaupun dinamakan bid’ah (secara bahasa). Manusia membuat mobil, pesawat, komputer, telepon, kabel, atau benda-benda buatan manusia yang lain semua ini tidak dikatakan bid’ah walaupun memang disebut bid’ah dari segi bahasa, namun tidak termasuk bid’ah dalam istilah agama. Dan semua itu bukanlah kemungkaran dan tidak boleh diingkari. Yang diingkari adalah perkara-perkara baru dalam hal agama semisal ibadah bid’ah lain yang inilah yang diingkari.
Misalnya seseorang ingin melaksanakan puasa khusus pada hari selasa saja tanpa hari lainnya, sedangkan puasa adalah ibadah, ia melaksanakan puasa tersebut tanpa ada contohnya dari Rasulullah dan para sahabatnya, maka puasa yang ia lakukan adalah bid’ah yang diharamkan oleh islam. Adapun jika seseorang melakukan perbuatan yang berkaitan dengan dunia seperti membuat kendaraan tipe baru yang belum ada contoh sebelumnya, atau membuat kebiasaan baru, maraton setiap hari Rabu pagi dan seterusnya maka tidak diragukan lagi bahwa perbuatan-perbuatan tersebut adalah boleh.
Sebagaimana dalam ayat:
Allah adalah Pencipta langit dan bumi” (QS. Al Baqarah: 117)
Maksud ayat ini yaitu Allah Ta’ala membuat mereka (langit dan bumi) yang sebelumnya tidak ada.
Karena syariat Islam harus dibersihkan dari bid’ah. Yang menjadi syari’at Islam adalah apa yang telah disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya, bukan apa yang diada-adakan oleh manusia baik berupa shalawat, puasa, atau ibadah lain yang tidak disyariatkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Karena agama ini telah sempurna, sebagaimana firman Allah Ta’ala:
 Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu” (QS. Al Ma’idah: 3)
Ayat yang mulia ini menunjukkan kesempurnaan syariat dan bahwasanya syariat ini telah mencukupi segala keperluan yang dibutuhkan oleh makhluk.
Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata dalam tafsirnya, “Ayat ini menunjukkan nikmat Allah yang paling besar, yaitu ketika Allah menyempurnakan agama bagi manusia sehingga mereka tidak lagi membutuhkan agama selain islam, tidak membutuhkan seorang nabi pun selain nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena itulah Allah ta’ala mengutus beliau sebagai nabi penutup para nabi dan mengutus beliau kepada manusia dan jin. Tidak ada sesuatu yang halal melainkan yang Allah halalkan, tidak ada sesuatu yang haram melainkan yang Allah haramkan dan tidak ada agama kecuali perkara yang di syariatkan-Nya.” (Tafsir Ibnu Katsir, dinukil dari ‘Ilmu Usul Bida’, Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi, 17)
Begitu pula Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Tidaklah ada sesuatu yang mendekatkan diri kepada surga dan menjauhkan dari neraka melainkan telah dijelaskan kepada kalian.” (HR. Thabrani)
Sahabat Abu Dzar al-Ghifari berkata:
“Rasulullah wafat meninggalkan kami dalam keadaan tidak ada seekor burung pun yang terbang di udara melainkan beliau telah mengajarkan ilmunya kepada kami.” (HR. Thabrani)
Bahkan hal ini juga dipersaksikan oleh musuh-musuh islam yakni akan kebenaran dan kesempurnaan agama islam ini. Seorang yahudi berkata kepada Salman Al Farisi (dengan nada mengejek): “Nabi kalian mengajarkan kepada kalian segala sesuatu hingga cara buang hajat!”. Salman menjawab (dengan penuh bangga): “Benar, beliau telah melarang kami untuk menghadap kiblat ketika buang air besar atau buang air kecil, dan beliau melarang kami untuk istinja’ dengan menggunakan tangan kanan dan istinja’ dengan kurang dari tiga batu atau istinja’ dengan kotoran atau tulang.” (HR. Muslim)
Begitu pula yang menjadi akidah para ulama ahlussunnah, Imam Malik berkata, “Barangsiapa mengadakan sesuatu yang baru (bid’ah) di dalam agama ini sedangkan ia menganggap baik perbuatan tersebut maka sungguh ia telah menuduh Nabi Muhammad telah berbuat khianat, karena Allah ta’ala telah berfirman dalam ayat QS. al-Maidah: 3 tadi.
Maka berdasarkan keterangan di atas, bisa kita ambil kesimpulan betapa sempurnanya syariat islam, sehingga penambahan atau pengurangan atas syariat islam  tanpa dalil dari al-Qur’an atau as-Sunnah menunjukkan pelecehan terhadap syariat, tindakan kriminal agama dari pelakunya yang secara tidak langsung pelakunya menganggap bahwa syariat islam ini belum sempurna.
Setiap bid’ah adalah kesesatan, setiap bid’ah membawa pelakunya kepada perbuatan dosa, perbuatan kesesatan dan menodai syariat islam yang mulia dan sempurna ini. Bukankah sesuatu yang sempurna jika ditambah atau dikurangi akan merusak kesempurnaannya? Bukankah sebuah bola yang sudah bulat sempurna jika kita tambahi atau kurangi malah akan merusak keindahannya??
Wallaahu’alam

4 komentar:

  1. trimaksih sudah masukkan artikel yang bisa dipahami tentang bid'ah semoga apa yang di sampaikan berguna yang mmbaca

    BalasHapus
  2. Sama2 Paijo atas komentarnya.....mari kita budayakan rajin membaca untuk menambah wawasan ilmu pengetahuan kita

    BalasHapus
  3. Menempatkan istilah pada posisinya, bid'ah dlm hal ibadah mahdhoh memang sesat, masalah keduniaan apa saja kreasi kita boleh asal tdk melanggar yg sudah jelas dilarang

    BalasHapus
  4. Anti ini anti itu..orang rumahnya aja make antina (make tv)...,takabur

    BalasHapus

Sukkron