Komentar di atas adalah komentar orang yang belum mengerti hakikat bid’ah. Padahal memahami bid’ah sama pentingnya dengan memahami sunnah, sebagaimana pentingnya memahami syirik lawan dari tauhid.
Sebelumnya ada
baiknya kita mengetahui apa itu bid’ah. Sebenarnya untuk lebih memahami bid’ah
maka butuh pemabahasan yang agak panjang dengan berbagai jenis dan macam serta
kaidah-kaidahnya. Akan tetapi kami bawakan penjelasan ringkasnya agar lebih
memahami judul dari tulisan ini.
Bid’ah secara ringkas
adalah:
Pakar Bahasa
Al-Fairuz Abadi rahimahullah berkata mengenai pengertian bid’ah,
“Suatu hal yang
baru dalam masalah agama setelah agama tersebut sempurna “
atau
“Sesuatu yang baru
(dibuat-buat) dalam masalah agama tanpa adanya dalil.”
Dan pengertian yang
cukup lengkap sebagaimana dijelaskan Ast-Syathibi dalam kitab Al-I’tisham (kitab
yang membahas seluk-beluk bid’ah). Beliau menjelaskan bid’ah adalah:
“Suatu istilah untuk
suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat (tanpa ada dalil) yang menyerupai
syari’at (ajaran Islam), yang dimaksudkan ketika menempuhnya adalah untuk
berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah .”
Definisi di atas
adalah untuk definisi bid’ah yang khusus ibadah dan tidak termasuk di dalamnya
adat (tradisi). Adapun yang memasukkan adat (tradisi) dalam makna bid’ah,
mereka mendefinisikan bahwa bid’ah adalah:
Suatu jalan dalam
agama yang dibuat-buat (tanpa ada dalil) dan menyerupai syari’at (ajaran
Islam), yang dimaksudkan ketika melakukan (adat tersebut) adalah sebagaimana
niat ketika menjalani syari’at (yaitu untuk mendekatkan diri pada Allah).
Dari berbagai
penjelasan ulama mengenai pengertian bid’ah, sudah jelas bahwa bid’ah adalah
dalam urusan agama bukan urusan dunia.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu
‘anha Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa
membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya,
maka perkara tersebut tertolak.”
Demikian juga
penjelasan ulama yang lain.
Ibnu Hajar
Al-Asqalani rahimahullah berkata mengenai bid’ah,
“Siapa yang
membuat-buat perkara baru dalam agama lalu tidak didukung oleh dalil,
maka ia tidak perlu ditoleh.”
Mereka yang tidak
paham mungkin rancu dengan istilah bid’ah secara bahasa. Secara bahasa
bid’ah adalah segala sesuatu yang baru tanpa ada contoh sebelumnya. Jadi
pesawat, HP dan laptop di zaman ini adalah bid’ah secara bahasa, bukan
pengertian bid’ah dalam syariat.
Pengertian bid’ah
secara bahasa adalah:
Membuat sesuatu tanpa
ada contoh sebelumnya.
Sebagaimana dalam
firman Allah Ta’ala,
“Allah Pencipta
(Badii’) langit dan bumi.” ( Al Baqarah: 117)
Yaitu mencipta
(membuat) tanpa ada contoh sebelumnya.
Juga firman-Nya,
“Katakanlah: ‘Aku
bukanlah yang membuat bid’ah di antara rasul-rasul’.” (Al Ahqaf: 9)
Muhammad Al-Ruwaifi’
Al-Irfiqiy menjelaskan,
“Maksudnya aku
bukanlah Rasul pertama yang diutus, sesungguhnya telah diutus sebelumku banyak
rasul.”
Jadi jelaslah bahwa
pergi haji dengan naik pesawat
bukanlah hal bid’ah dalam agama sebagimana pengertian bid’ah secara syariat.
Akan tetapi pesawat adalah bid’ah dalam bahasa (penemuan baru yang tidak ada
contoh sebelumnya). Dan macam-macam transportasi adalah masalah dunia. Begitu
juga dengan perkara dunia yang lainnya.
Demikian, secara bahasa memang
istilah bid’ah secara mutlak dimaknai sebagai segala sesuatu yang belum ada
sebelumnya. Andai perkara-perkara duniawi yang demikian biasanya tidak disebut
sebagai bid’ah, semua itu tidak tercela walau dikategorikan sebagai bid’ah
secara bahasa. Bahkan tidak diingkari, karena bukan perkara agama dan bukan
perkara ibadah. Dalam masalah duniawi, tidak ada bid’ah, walaupun dinamakan
bid’ah (secara bahasa). Manusia membuat mobil, pesawat, komputer, telepon,
kabel, atau benda-benda buatan manusia yang lain semua ini tidak dikatakan
bid’ah walaupun memang disebut bid’ah dari segi bahasa, namun tidak termasuk
bid’ah dalam istilah agama. Dan semua itu bukanlah kemungkaran dan tidak boleh
diingkari. Yang diingkari adalah perkara-perkara baru dalam hal agama semisal
ibadah bid’ah lain yang inilah yang diingkari.
Misalnya seseorang ingin
melaksanakan puasa khusus pada hari selasa saja tanpa hari lainnya, sedangkan
puasa adalah ibadah, ia melaksanakan puasa tersebut tanpa ada contohnya dari
Rasulullah dan para sahabatnya, maka puasa yang ia lakukan adalah
bid’ah yang diharamkan oleh islam. Adapun jika seseorang melakukan perbuatan
yang berkaitan dengan dunia seperti membuat kendaraan tipe baru yang belum ada
contoh sebelumnya, atau membuat kebiasaan baru, maraton setiap hari Rabu pagi
dan seterusnya maka tidak diragukan lagi bahwa perbuatan-perbuatan tersebut
adalah boleh.
Sebagaimana
dalam ayat:
“Allah adalah Pencipta langit dan bumi”
(QS. Al Baqarah: 117)
Maksud ayat ini yaitu
Allah Ta’ala membuat mereka (langit dan bumi) yang sebelumnya tidak ada.
Karena syariat Islam
harus dibersihkan dari bid’ah. Yang menjadi syari’at Islam adalah apa yang
telah disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya, bukan apa yang diada-adakan oleh
manusia baik berupa shalawat, puasa, atau ibadah lain yang tidak disyariatkan
oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Karena agama ini telah sempurna, sebagaimana
firman Allah Ta’ala:
“Pada
hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu
nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu” (QS. Al
Ma’idah: 3)
Ayat yang mulia ini
menunjukkan kesempurnaan syariat dan bahwasanya syariat ini telah mencukupi
segala keperluan yang dibutuhkan oleh makhluk.
Al-Hafizh Ibnu Katsir
berkata dalam tafsirnya, “Ayat ini menunjukkan nikmat Allah yang paling besar,
yaitu ketika Allah menyempurnakan agama bagi manusia sehingga mereka tidak lagi
membutuhkan agama selain islam, tidak membutuhkan seorang nabi pun selain nabi
kita Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam. Karena itulah Allah ta’ala mengutus beliau sebagai nabi penutup para
nabi dan mengutus beliau kepada manusia dan jin. Tidak ada sesuatu yang halal melainkan
yang Allah halalkan, tidak ada sesuatu yang haram melainkan yang Allah haramkan
dan tidak ada agama kecuali perkara yang di syariatkan-Nya.” (Tafsir
Ibnu Katsir, dinukil dari ‘Ilmu
Usul Bida’, Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi, 17)
Begitu pula Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
“Tidaklah ada sesuatu
yang mendekatkan diri kepada surga dan menjauhkan dari neraka melainkan telah
dijelaskan kepada kalian.” (HR. Thabrani)
Sahabat Abu Dzar
al-Ghifari berkata:
“Rasulullah wafat
meninggalkan kami dalam keadaan tidak ada seekor burung pun yang terbang di
udara melainkan beliau telah mengajarkan ilmunya kepada kami.” (HR. Thabrani)
Bahkan hal ini juga
dipersaksikan oleh musuh-musuh islam yakni akan kebenaran dan kesempurnaan agama islam ini. Seorang yahudi berkata kepada Salman Al
Farisi (dengan nada mengejek): “Nabi kalian mengajarkan kepada kalian segala
sesuatu hingga cara buang hajat!”. Salman menjawab (dengan penuh bangga):
“Benar, beliau telah melarang kami untuk menghadap kiblat ketika buang air
besar atau buang air kecil, dan beliau melarang kami untuk istinja’ dengan
menggunakan tangan kanan dan istinja’ dengan kurang dari tiga batu atau
istinja’ dengan kotoran atau tulang.” (HR. Muslim)
Begitu pula yang menjadi
akidah para ulama ahlussunnah, Imam Malik berkata, “Barangsiapa mengadakan
sesuatu yang baru (bid’ah) di dalam agama ini sedangkan ia menganggap baik
perbuatan tersebut maka sungguh ia telah menuduh Nabi Muhammad telah berbuat
khianat, karena Allah ta’ala
telah berfirman dalam ayat QS. al-Maidah: 3 tadi.
Maka berdasarkan
keterangan di atas, bisa kita ambil kesimpulan betapa sempurnanya syariat
islam, sehingga penambahan atau pengurangan atas syariat islam tanpa
dalil dari al-Qur’an atau as-Sunnah menunjukkan pelecehan
terhadap syariat, tindakan kriminal agama dari pelakunya yang secara tidak
langsung pelakunya menganggap bahwa syariat islam ini belum sempurna.
Setiap bid’ah adalah
kesesatan, setiap bid’ah membawa pelakunya kepada perbuatan dosa, perbuatan
kesesatan dan menodai syariat islam yang mulia dan sempurna ini. Bukankah
sesuatu yang sempurna jika ditambah atau dikurangi akan merusak
kesempurnaannya? Bukankah sebuah bola yang sudah bulat sempurna jika kita
tambahi atau kurangi malah akan merusak keindahannya??
Wallaahu’alam
trimaksih sudah masukkan artikel yang bisa dipahami tentang bid'ah semoga apa yang di sampaikan berguna yang mmbaca
BalasHapusSama2 Paijo atas komentarnya.....mari kita budayakan rajin membaca untuk menambah wawasan ilmu pengetahuan kita
BalasHapusMenempatkan istilah pada posisinya, bid'ah dlm hal ibadah mahdhoh memang sesat, masalah keduniaan apa saja kreasi kita boleh asal tdk melanggar yg sudah jelas dilarang
BalasHapusAnti ini anti itu..orang rumahnya aja make antina (make tv)...,takabur
BalasHapus