UPT. Al-Islam & Kemuhammadiyahan Universitas Muhammadiyah Pontianak

PUASA RAJAB


PUASA RAJAB

Sebelum membahas tentang puasa Rajab, perlu ditegaskan lagi bahwa bulan Rajab bukanlah bulan yang begitu istimewa sehingga harus diagungkan sedemikian rupa. Memang dalam al-Qur’an disebutkan ada empat bulan yang diharamkan (diutamakan):
“.........di antaranya empat bulan haram....” (at-Taubah: 36)
Keempat bulan itu adalah Rajab, Dzul Qaidah, Dzul Hijjah, dan Muharram.
Adapun Hadits:
“Rajab adalah bulan Allah, Sya’ban adalah bulanku, dan Ramadhan adalah bulan ummatku”
Adalah hadits mungkar dan sangat lemah, bahkan terdapat banyak ulama’ yang menganggapnya sebagai hadits maudhu’ atau dusta. Hadits itu tidak ada nilainya sama sekali, baik dilihat dari sudut keilmiahan ataupun agama.
Mengenai puasa di bulan Rajab, Ibnu Hajar al-'Asqalani dan Imam an-Nawawi menyatakan, tidak ada 1 hadits shahih pun yang menerangkan keutamaan puasa hari tertentu dari bulan Rajab.
Imam Asy Syafi’i mengatakan, ”Aku tidak suka jika ada orang yang menjadikan menyempurnakan puasa satu bulan penuh sebagaimana puasa di bulan Ramadhan.”
Menurut al-Syaukani ungkapan Nabi "Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan kebanyakan orang" itu secara implisit menunjukkan bahwa bulan Rajab juga disunnahkan melakukan puasa di dalamnya.
Ada beberapa hadis lain yang menerangkan keutamaan bulan Rajab. Seperti berikut ini:
"Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya 7 pintu neraka Jahim, bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu sorga, dan bila puasa 10 hari maka digantilah dosa-dosanya dengan kebaikan."
Riwayat al-Thabrani dari Sa'id bin Rasyid: Barangsiapa puasa sehari di bulan Rajab maka laksana ia puasa setahun, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka Jahanam, bila puasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu sorga, bila puasa 10 hari Allah akan mengabulkan semua permintaannya....."
"Sesugguhnya di sorga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut".
Riwayat (secara mursal) Abul Fath dari al-Hasan, Nabi saw berkata: "Rajab itu bulannya Allah, Sya'ban bulanku, dan Ramadan bulannya umatku."
Hadis-hadis tersebut dha'if (kurang kuat) sebagaimana ditegaskan oleh Imam Suyuthi dalam kitab al-Haawi lil Fataawi.  Adapun hadits yang menyebutkan berpuasa 2 hari mendapat pahala ibadah 2 tahun, puasa hari Kamis, Jum’at, dan Sabtu berturut-turut mendapat pahala Ibadah 700 tahun, dan yang luar biasa barangsiapa yang mengingatkannya mendapat pahala ibadah 80 tahun sama sekali tidak ditemukan hadits Shahih, Hasan, Dho’if, maupun Dho’if jiddan (lemah sekali).
Ibnu Hajar, menegaskan bahwa tidak ada hadis (baik sahih, hasan, maupun dha'if) yang menerangkan keutamaan puasa di bulan Rajab. Bahkan beliau meriwayatkan tindakan Sahabat Umar yang melarang mengkhususkan bulan Rajab dengan puasa.
Demikian pula hadits-hadits lain tentang keutamaan bulan Rajab yang menyatakan bahwa orang yang melakukan shalat begini akan mendapatkan pahala ini, dan orang yang beristighfar sekali akan mendapatkan pahala ini...., semua itu adalah tindakan berlebihan dan penuh kebohongan.
Di antara tanda-tanda kebohongan hadits-hadits tersebut adalah isinya yang berlebihan. Menurut para Ulama’, “Sesungguhnya janji dengan pahala yang sangat besar bagi perkara yang kecil, atau ancaman dengan azab yang sangat pedih bagi dosa kecil, menunjukkan bahwa hadits tersebut dusta.”
Idealnya untuk masalah seperti masyarakat ini tidak perlu sampai membutuhkan banyak penjelasan, karena sudah jelas perbuatan itu tidak pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam, para sahabat, dan salafus-shalih. Sesuai dengan kaidah syar’iyah:
“Hukum asal dalam semua ibadah adalah haram kecuali ada nash yang mensyariatkannya”.
Tidak ada Qur’an atau hadits manapun yang mensyari’atkan puasa Rajab sebagaimana tersebar dalam pesan singkat akhir-akhir ini. Namun bukan berarti puasa sunnah dilarang pada bulan Rajab. Puasa sunnah pada bulan ini tetap boleh, dan akan mendapat balasan sesuai dengan ukuran pahala puasa sunnah yang dilaksanakan (Daud, Senin Kamis, dll) selama dipenuhi syarat.
Jika dikhususkan berpuasa penuh pada bulan tersebut, tidak seperti bulan lainnya sehingga orang-orang awam dapat menganggapnya sama seperti puasa Ramadhan.
Jika dianggap bahwa puasa di bulan tersebut adalah puasa yang dikhususkan oleh Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sebagaimana sunnah rawatib (sunnah yang mengiringi amalan yang wajib yaitu amalan puasa Ramadhan). Jika dianggap bahwa puasa di bulan tersebut memiliki keutamaan pahala yang lebih dari puasa di bulan-bulan lainnya.
Kesimpulan: Tidak ada yang istimewa dengan puasa di bulan Rajab kecuali jika berpuasanya karena bulan Rajab adalah di antara bulan-bulan haram, namun tidak ada keistimewaan bulan Rajab dari bulan haram lainnya. Yang tercela sekali adalah jika puasanya sebulan penuh di bulan Rajab sama halnya dengan bulan Ramadhan atau menganggap puasa bulan Rajab lebih istimewa dari bulan lainnya. Juga tidak ada pengkhususan berpuasa pada hari tertentu atau tanggal tertentu di bulan Rajab sebagaimana yang diyakini sebagian orang.
Wallahu a’alam.

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sukkron