PUASA RAJAB
Sebelum
membahas tentang puasa Rajab, perlu ditegaskan lagi bahwa bulan Rajab bukanlah
bulan yang begitu istimewa sehingga harus diagungkan sedemikian rupa. Memang
dalam al-Qur’an disebutkan ada empat bulan yang diharamkan (diutamakan):
Keempat bulan
itu adalah Rajab, Dzul Qaidah, Dzul Hijjah, dan Muharram.
Adapun Hadits:
“Rajab adalah
bulan Allah, Sya’ban adalah bulanku, dan Ramadhan adalah bulan ummatku”
Adalah hadits
mungkar dan sangat lemah, bahkan terdapat banyak ulama’ yang menganggapnya
sebagai hadits maudhu’ atau dusta. Hadits itu tidak ada nilainya sama sekali,
baik dilihat dari sudut keilmiahan ataupun agama.
Mengenai puasa
di bulan Rajab, Ibnu Hajar al-'Asqalani dan Imam an-Nawawi menyatakan, tidak
ada 1 hadits shahih pun yang menerangkan keutamaan puasa hari tertentu dari
bulan Rajab.
Imam Asy
Syafi’i mengatakan, ”Aku tidak suka jika ada orang yang menjadikan
menyempurnakan puasa satu bulan penuh sebagaimana puasa di bulan Ramadhan.”
Menurut
al-Syaukani ungkapan Nabi "Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan
Ramadan yang dilupakan kebanyakan orang" itu secara implisit menunjukkan
bahwa bulan Rajab juga disunnahkan melakukan puasa di dalamnya.
Ada beberapa
hadis lain yang menerangkan keutamaan bulan Rajab. Seperti berikut ini:
"Barang
siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari maka laksana ia puasa selama sebulan,
bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya 7 pintu neraka Jahim, bila puasa 8
hari maka dibukakan untuknya 8 pintu sorga, dan bila puasa 10 hari maka
digantilah dosa-dosanya dengan kebaikan."
Riwayat
al-Thabrani dari Sa'id bin Rasyid: Barangsiapa puasa sehari di bulan Rajab maka
laksana ia puasa setahun, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya
pintu-pintu neraka Jahanam, bila puasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu sorga,
bila puasa 10 hari Allah akan mengabulkan semua permintaannya....."
"Sesugguhnya
di sorga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu
dan rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa puasa sehari pada bulan Rajab,
maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut".
Riwayat
(secara mursal) Abul Fath dari al-Hasan, Nabi saw berkata: "Rajab itu
bulannya Allah, Sya'ban bulanku, dan Ramadan bulannya umatku."
Hadis-hadis
tersebut dha'if (kurang kuat) sebagaimana ditegaskan oleh Imam Suyuthi dalam
kitab al-Haawi lil Fataawi. Adapun
hadits yang menyebutkan berpuasa 2 hari mendapat pahala ibadah 2 tahun, puasa
hari Kamis, Jum’at, dan Sabtu berturut-turut mendapat pahala Ibadah 700 tahun,
dan yang luar biasa barangsiapa yang mengingatkannya mendapat pahala ibadah 80
tahun sama sekali tidak ditemukan hadits Shahih, Hasan, Dho’if, maupun Dho’if
jiddan (lemah sekali).
Ibnu Hajar,
menegaskan bahwa tidak ada hadis (baik sahih, hasan, maupun dha'if) yang
menerangkan keutamaan puasa di bulan Rajab. Bahkan beliau meriwayatkan tindakan
Sahabat Umar yang melarang mengkhususkan bulan Rajab dengan puasa.
Demikian pula
hadits-hadits lain tentang keutamaan bulan Rajab yang menyatakan bahwa orang
yang melakukan shalat begini akan mendapatkan pahala ini, dan orang yang
beristighfar sekali akan mendapatkan pahala ini...., semua itu adalah tindakan
berlebihan dan penuh kebohongan.
Di antara
tanda-tanda kebohongan hadits-hadits tersebut adalah isinya yang berlebihan.
Menurut para Ulama’, “Sesungguhnya janji dengan pahala yang sangat besar bagi
perkara yang kecil, atau ancaman dengan azab yang sangat pedih bagi dosa kecil,
menunjukkan bahwa hadits tersebut dusta.”
Idealnya untuk
masalah seperti masyarakat ini tidak perlu sampai membutuhkan banyak
penjelasan, karena sudah jelas perbuatan itu tidak pernah dilakukan oleh Nabi
shallallahu alaihi wa sallam, para sahabat, dan salafus-shalih. Sesuai dengan
kaidah syar’iyah:
“Hukum asal
dalam semua ibadah adalah haram kecuali ada nash yang mensyariatkannya”.
Tidak ada
Qur’an atau hadits manapun yang mensyari’atkan puasa Rajab sebagaimana tersebar
dalam pesan singkat akhir-akhir ini. Namun bukan berarti puasa sunnah dilarang
pada bulan Rajab. Puasa sunnah pada bulan ini tetap boleh, dan akan mendapat
balasan sesuai dengan ukuran pahala puasa sunnah yang dilaksanakan (Daud, Senin
Kamis, dll) selama dipenuhi syarat.
Jika dikhususkan
berpuasa penuh pada bulan tersebut, tidak seperti bulan lainnya sehingga
orang-orang awam dapat menganggapnya sama seperti puasa Ramadhan.
Jika dianggap
bahwa puasa di bulan tersebut adalah puasa yang dikhususkan oleh Nabi
shallallahu ’alaihi wa sallam sebagaimana sunnah rawatib (sunnah yang
mengiringi amalan yang wajib yaitu amalan puasa Ramadhan). Jika dianggap bahwa
puasa di bulan tersebut memiliki keutamaan pahala yang lebih dari puasa di
bulan-bulan lainnya.
Kesimpulan:
Tidak ada yang istimewa dengan puasa di bulan Rajab kecuali jika berpuasanya
karena bulan Rajab adalah di antara bulan-bulan haram, namun tidak ada
keistimewaan bulan Rajab dari bulan haram lainnya. Yang tercela sekali adalah
jika puasanya sebulan penuh di bulan Rajab sama halnya dengan bulan Ramadhan
atau menganggap puasa bulan Rajab lebih istimewa dari bulan lainnya. Juga tidak
ada pengkhususan berpuasa pada hari tertentu atau tanggal tertentu di bulan
Rajab sebagaimana yang diyakini sebagian orang.
Wallahu
a’alam.